Kesetaraan Kompetensi Bagi Direktur atau Setara

IAI telah menetapkan pengakuan kesetaraan kompetensi CA sesuai Peraturan Organisasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Ujian Sertifikasi Akuntan Profesional dengan jalur khusus bagi untuk pejabat dengan minimal jabatan Direktur atau yang setara.

SYARAT MENGIKUTI UJIAN:

  1. Mendaftar menjadi anggota madya IAI;
  2. Memiliki tingkat pendidikan yang sesuai:
    1. Bagi lulusan minimal S1 Akuntansi dapat langsung mengikuti program penyetaraan CA dari tingkat profesional.
    2. Bagi lulusan minimal S1 non akuntansi harus mengikuti ujian tingkat dasar terlebih dahulu dengan jumlah penyetaraan kompetensi sesuai keputusan DSAP.
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang akuntansi yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari perusahaan atau instansi tempat bekerja.
  4. Mengikuti program Peningkatan Profesionalisme CA (PPCA) dan lulus post-test atas 5 (lima) mata ujian tingkat profesional.
  5. Mengikuti dan lulus mata ujian yang tidak mendapatkan penyetaraan kompetensi.

JUMLAH PENGAKUAN KESETARAAN KOMPETENSI

Jumlah pengakuan kesetaraan kompetensi sesuai pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan berdasarkan penetapan Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI:

  • Tingkat Dasar: maksimal 6 (enam) mata ujian
  • Tingkat Profesional: maksimal 5 (lima) mata ujian
  • Tingkat Lanjutan: maksimal 2 (dua) mata ujian

TATA CARA PENDAFTARAN:

Untuk Direktur atau yang setara:

  • Kartu Identitas: KTP/SIM/Pasport
  • Surat Rekomendasi dari pejabat yang berwenang;
  • Ijazah dan transkrip pendidikan;
  • Sertifikat dari asosiasi profesi lain (jika ada);
  • Surat pengangkatan (SK); dan
  • CV lengkap disertai dengan detail ruang pekerjaan,

Seluruh dokumen dikirimkan dalam bentuk softcopy ke alamat berikut: Marsiska atau Ira Sastrawijaya

Daftar Keanggotaan IAI melalui: membership.iaiglobal.or.id. Setelah terdaftar akan mendapatkan akun IAI (@akuntanindonesia.or.id). Registrasi awal ini untuk memperoleh domain Akuntan Indonesia berupa email IAI (@akuntanindonesia.or.id) dan password. Gunakan akun tersebut untuk mengisi mengisi data yang dibutuhkan secara lengkap dan valid seperti data-data pribadi, pendidikan hingga data pekerjaan dengan melampirkan foto serta ijazah pendidikan, serta mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan. Setelah semua dokumen diunggah, selanjutnya adalah membayar biaya keanggotaan.

Daftar di sini

DSAP IAI akan mereviu aplikasi yang diajukan, dan jika dibutuhkan, meminta informasi tambahan untuk kelengkapan dokumen.

Jumlah penyetaraan kompetensi sesuai pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan berdasarkan penetapan DSAP IAI:

  • Tingkat dasar: maksimal 6 (enam) mata ujian
  • Tingkat profesional: maksimal 5 (lima) mata ujian
  • Tingkat lanjutan: maksimal 2 (dua) mata ujian

Anda akan mendapatkan hasil reviu dan keputusan DSAP maksimal 1 bulan sejak awal pengajuan.

Apabila semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat memulai program penyetaraan ini sesuai dengan hasil penilaian dari DSAP.